Peserta PBI adalah orang yang tergolong miskin atau tidak punya.maka akan di bayar oleh pemerintah.sedangkan bukan PBI adalah orang yang tergolong punya seperti pns,pegawai sipil,polisi dll.
berikut tata cara mendaftar pekerja penerima upah non-pegawai pemerintah:
- Perusahaan di haruskan mendaftar di BPJS KESEHATAN
- BPJS kesehatan melakukan registrasi kepesertaan dan memberikan tentang vitual acount perusahaan
- perusahaan membayar ke bank dengan virtual acount yang sudah di berikan bpjs
- perusahaan lalu mengkonfirmasi pembayaran ke bpjs kesehatan
- bpjs kesehatan memberikan kartu bpjs ke perusahaan
- calon peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengisi formlir daftar isian peserta dan menunjukkan kartu identitas (ktp,sim,kartu keluarga atau paspor)
- bpjs memberikan informasi tentang virtual account.virtual account hanya berlaku pada satu peserta.lalu peserta melakukan pembayaran ke bank dengan virtual account yang telah di berikan bpjs kesehatan.
- peserta melakukan konfirmasi iuran yang pertama.
- dan bpjs memberikan kartu bpjs kepada peserta.
semoga bermanfaat
googd bye
0 komentar:
Post a Comment